a PT. Kimia Farma Trading & Distribution (PBF) b. PT. Kimia Farma Apotek Jenis produksi yang dihasilkan oleh PT Kimia Farma (Persero) Tbk. Plant Bandung berdasarkan jenis dan bentuk sediaan adalah sebagai berikut: 1. Produksi bahan baku obat yang menghasilkan: - Kina Sulfat - Kina HCl 2. Produksi formulasi obat yang menghasilkan:
perusahaanmanufaktur PT Kimia Farma pada tahun 2001. Berdasarkan indikasi oleh Kementerian BUMN dan pemeriksaan Bapepam ditemukan adanya salah saji (overstatement) dalam laporan keuangan yaitu pada laba bersih PT Kimia Farma Tbk (KF) untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2001. Manajemen PT KF juga
AnnualReport 2019 | PT Kimia Farma (Persero) Tbk FACING THE FUTURE, MOVING FORWARD 339 Kriteria Anggota Komite Audit Anggota Komite Audit Perseroan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: 1. Memiliki integritas yang tinggi, komitmen waktu yang cukup, kemampuan dan pengalaman yang memadai sesuai dengan latar belakang pendidikannya; 2. Setidaknya salah
padaPT. Kimia Farma yang melakukan penggelembungan laba perusahaan dalam laporan keuangan tahun 2001. Komite Nasional Kebijakan Good Corporate Governance membuat suatu pedoman yang dimaksudkan untuk memberikan acuan dasar tentang konsep dan pola pelaksanaan Good Corporate Governance pada tanggal 1 Agustus 2002.
Indonesia Sebagai contoh, menurut Boediono (2005), PT. Kimia Farma Tbk. terindikasi melakukan manajemen laba dengan cara menaikkan jumlah laba menjadi Rp 132.3 miliar dengan sengaja di tahun 2001. Berdasarkan UU Nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal dan PP Nomor 45 tahun 1995 tentang
KasusPT. Kimia Farma merupakan salah satu dari produsen obat milik pemerintah yang ada di Indonesia. Pada Audit tanggal 31 Desember 2011, manajemen Kimia Farma melaporkan adanya laba bersih yaitu sebesar Rp 132 milyar, dan laporan tersebut di audit oleh Hans Tuanakotta &
Berdasarkantabel diatas, ROI PT Kimia Farma (Persero) Tbk tahun 2012 sebesar 32,67%, tahun 2013 ROI sebesar 28,57%, ROI tahun 2014 sebesar 10,63%. 3.2 Analisis Rasio Likuiditas 3.2.1 Cash Ratio Tabel 3. Hasil perhitungan Cash Ratio PT Kimia Farma (Persero) Tbk periode 2012-2014 Tahun Kas + Bank + Surat Berharga Jangka Pendek
telahmengaudit PT Kimia Farma sudah melaksanakan standar audit yang berlaku sesuai pedoman auditor yaitu PSAK, namun gagal mendeteksi kecurangan tersebut (Kompas, 5 November 2002). Kasus Lippo Bank dengan menerbitkan 3 (tiga) versi laporan keuangan sekaligus dan saling berbeda antara satu dan
KimiaFarma Tbk” Permasalahan PT Kimia Farma adalah salah satu produsen obat-obatan milik pemerintah di Indonesia. Pada audit tanggal 31 Desember 2001, manajemen Kimia Farma melaporkan adanya laba bersih sebesar Rp 132 milyar, dan laporan tersebut di audit oleh Hans Tuanakotta & Mustofa (HTM).
denganskandal keuangan kebangkrutan, seperti: Enron (2001), PT Kimia Farma (2001), Bank Lippo (2002), Olympus (2002), kemudian ditemukan kasus kecurangan manipulasi keuntungan dalam laporan keuangan di perusahaan-perusahaan lain seperti perusahaan Tesco, Toshiba, British Telecom (2017) dan terbaru adalah Garuda Indonesia (2018).
j2w4D. 0% found this document useful 0 votes2K views11 pagesCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes2K views11 pagesContoh Kasus Audit Pada PT Kimia Farma Contoh Kasus Audit Pada PT Kimia Farma Pada awalnya Kimia Farma adalah perusahaan industri farmasi pertama di Indonesia yang didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda tahun 1817. Nama Kimia Farma pada awalnya adalah NV Chemicalien Handle Rathkamp & Co. Berdasarkan kebijaksanaan nasionalisasi atas eks perusahaan Belanda di masa awal kemerdekaan, pada tahun 1958, Pemerintah Republik Indonesia melakukan penyatuan sejumlah perusahaan farmasi menjadi PNF Perusahaan Negara Farmasi Bhinneka Kimia Farma. Kemudian pada tanggal 16 Agustus 1971, bentuk badan hukum PNF diubah menjadi Perseroan Terbatas, sehingga nama perusahaan berubah menjadi PT Kimia Farma Persero. Pada tanggal 4 Juli 2001, PT Kimia Farma Persero kembali mengubah statusnya menjadi perusahaan publik, PT Kimia Farma Persero Tbk, dalam penulisan berikutnya disebut Perseroan. Bersamaan dengan perubahan tersebut, Perseroan telah dicatatkan pada Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya sekarang kedua bursa telah merger dan kini bernama Bursa Efek Indonesia. Dengan pengalaman selama puluhan tahun Kimia Farma Perseroan telah berkembang menjadi perusahaan dengan pelayanan kesehatan terintegrasi dan terpercaya di Indonesia. Kimia Farma Perseroan kian diperhitungkan kiprahnya dalam pengembangan dan pembangunan bangsa, khususnya pembangunan kesehatan masyarakat Indonesia. Pada audit tanggal 31 Desember 2001, manajemen Kimia Farma melaporkan adanya laba bersih sebesar Rp 132 milyar, dan laporan tersebut di audit oleh Hans Tuanakotta & Mustofa HTM. Akan tetapi, Kementerian BUMN dan Bapepam menilai bahwa laba bersih tersebut terlalu besar dan mengandung unsur rekayasa. Setelah dilakukan audit ulang, pada 3 Oktober 2002 laporan keuangan Kimia Farma 2001 disajikan kembali restated , karena telah ditemukan kesalahan yang cukup mendasar. Pada laporan keuangan yang baru, keuntungan yang disajikan hanya sebesar Rp 99,56 miliar, atau lebih rendah sebesar Rp 32,6 milyar, atau 24,7% dari laba awal yang dilaporkan. Kesalahan itu timbul pada unit Industri Bahan Baku yaitu kesalahan berupa overstated penjualan sebesar Rp 2,7 miliar, pada unit Logistik Sentral berupa overstated persediaan barang sebesar Rp 23,9 miliar, pada unit Pedagang Besar Farmasi berupa overstated persediaan sebesar Rp 8,1 miliar dan overstated penjualan sebesar Rp 10,7 miliar. Aktivitas manipulasi pencatatan laporan keungan yang dilakukan manajemen tidak terlepas dari bantuan akuntan. Akuntan yang melakukan hal tersebut memberikan informasi yang menyebabkan pemakai laporan keuangan tidak menerima informasi yang fair. Akuntan sudah melanggar etika profesinya. Sanksi dan denda Sehubungan dengan temuan tersebut, maka sesuai dengan Pasal 102 Undang-undang Nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal jo Pasal 61 Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 1995 jo Pasal 64 Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal maka PT Kimia Farma Persero Tbk. dikenakan sanksi administratif berupa denda yaitu sebesar Rp. lima ratus juta rupiah. Sesuai Pasal 5 huruf n Undang-Undang Tahun 1995 tentang Pasar Modal, maka 1. Direksi Lama PT Kimia Farma Persero Tbk. periode 1998 – Juni 2002 diwajibkan membayar sejumlah Rp satu miliar rupiah untuk disetor ke Kas Negara, karena melakukan kegiatan praktek penggelembungan atas laporan keuangan per 31 Desember 2001. 2. Sdr. Ludovicus Sensi W, Rekan KAP Hans Tuanakotta dan Mustofa selaku auditor PT Kimia Farma Persero Tbk. diwajibkan membayar sejumlah Rp. seratus juta rupiah untuk disetor ke Kas Negara, karena atas risiko audit yang tidak berhasil mendeteksi adanya penggelembungan laba yang dilakukan oleh PT Kimia Farma Persero Tbk. tersebut, meskipun telah melakukan prosedur audit sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik SPAP, dan tidak diketemukan adanya unsur kesengajaan. Tetapi, KAP HTM tetap diwajibkan membayar denda karena dianggap telah gagal menerapkan Persyaratan Profesional yang disyaratkan di SPAP SA Seksi 110 – Tanggung Jawab & Fungsi Auditor Independen, paragraf 04 Persyaratan Profesional, dimana disebutkan bahwa persyaratan profesional yang dituntut dari auditor independen adalah orang yang memiliki pendidikan dan pengalaman berpraktik sebagai auditor independen. Dalam permasalahan kasus diatas, KAP Hans Tuanakota dan Mustofa HTM selaku auditor eksternal yang diberi penugasan audit laporan keuangan sudah jelas dikatakan bersalah. Hal tersebut walaupun HTM sudah berdalih melaksanakan audit sesuai prosedur yang ditetapkan, HTM dikatakan lalai dalam membaca dan memeriksa laporan keungan manajemen sehingga HTM tidak mampu mendeteksi laporan keuangan tersebut apakah mengandung unsur kecurangan atau tidak. HTM dengan segala pembelaannya yang berdalih bahwa penugasan audit dikatakan telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan ternyata tidak sepenuhnya bisa dibenarkan. HTM terbukti melanggar SPAP SA 110 – Tanggung Jawab & Fungsi Auditor Independen dimana disebutkan bahwa persyaratan profesional yang dituntut dari auditor independen adalah orang yang memiliki pendidikan dan pengalaman berpraktik sebagai auditor independen. Selain itu, dalam paragraf 2 SPAP SA 110 mengatur bahwa auditor bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit untuk memeroleh keyakinan yang memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material baik yang disebabkan oleh kekeliruan dan kecurangan. Dalam kasus ini, sudah jelas dapat dikatakan bahwa kualitas audit yang dihasilkan HTM sangat kurang sehingga mampu meloloskan kecurangan yang berbentuk penggelembungan laba yang nilainya sangat material dan mampu menyesatkan para pembaca laporan keuangannya. Penggelembungan laba yang dilakukan oleh klien dalam kasus ini adalah manajemen PT Kimia Farma Tbk seharusnya dapat diantisipasi dari awal mula perikatan akan dijalin dengan KAP HTM tersebut atau pada audit pertama untuk laporan keuangan periode Desember 2001. Sesuai dengan kode etik profesi akuntan publik, sebenarnya telah mengatur etika akuntan publik untuk menjamin bahwa akuntan publik harus memiliki kompetensi dalam melakukan pekerjaan auditnya. Dalam kode etik Profesi Akuntan Publik Seksi 130 menyebutkan bahwa prinsip kompetensi serta sikap kecermatan dan kehati-hatian profesional mewajibkan setiap praktisi untuk; a. Memelihara pengetahuan dan keahlian profesional yang dibutuhkan untuk menjamin pemberian jasa profesional yang kompeten kepada klien atau pemberi kerja; dan b. Menggunakan kemahiran profesionalnya dengan seksama sesuai dengan standar profesi dan kode etik yang berlaku dalam memberikan jasa profesionalnya. HTM dalam kasus ini dengan jelas melanggar kode etik yang berlaku tersebut karena gagal menerapkan standar profesi khususnya SPAP SA 110 sehingga jasa yang dihasilkan tidak mengandung substansi kompetensi auditor yang harusnya mencakup dan mampu mendeteksi penggelembungan laba yang sangat material dari awal. Prinsip kompetensi serta sikap kecermatan dan kehati-hatian profesional sangat menentukan kualitas audit yang dihasilkan. Hal tersebut dikaitkan dengan kehandalan dari laporan audit yang dihasilkan akan menjadi bahan pertimbangan pengambilan keputusan oleh pihak yang berkepentingan. Laporan audit yang menyesatkan dapat memberikan dampak buruk kepada para pemakai laporannya dan hasil keputusan yang mereka buat. Laporan keuangan yang diterbitkan PT Kimia Farma Tbk per 31 Desember 2001 dan disajikan kembali 3 Oktober 2002 setelah di audit oleh HTM menuai kontroversi dan mengakibatkan overstated. HTM dinyatakan
Contents1 Laporan keuangan2 Laporan keuangan 20153 Laporan keuangan 20144 Laporan keuangan 20135 Laporan keuangan 20126 Laporan keuangan 20117 Laporan keuangan 20108 Laporan keuangan 20099 Laporan keuangan 200810 Laporan keuangan 200711 Laporan keuangan 2006 Laporan keuangan Download soft copy laporan keuangan Kimia Farma Persero Tbk kode saham = KAEF Laporan keuangan 2015 Laporan Tahunan 2015 Download Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2015 Download Laporan Keuangan Semester I Tahun 2015 Download Laporan Keuangan Triwulan I Tahun 2015 Download Laporan keuangan 2014 Laporan Tahunan 2014 Download Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2014 Download Laporan Keuangan Semester I Tahun 2014 Download Laporan Keuangan Triwulan I Tahun 2014 Download Laporan keuangan 2013 Laporan Tahunan 2013 Download Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2013 Download Laporan Keuangan Semester I Tahun 2013 Download Laporan Keuangan Triwulan I Tahun 2013 Download Laporan keuangan 2012 Laporan Tahunan 2012 Download Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2012 Download Laporan Keuangan Semester I Tahun 2012 Download Laporan Keuangan Triwulan I Tahun 2012 Download Laporan keuangan 2011 Laporan Tahunan 2011 Download Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2011 Download Laporan Keuangan Semester I Tahun 2011 Download Laporan Keuangan Triwulan I Tahun 2011 Download Laporan keuangan 2010 Laporan Tahunan 2010 Download Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2010 Download Laporan Keuangan Semester I Tahun 2010 Download Laporan Keuangan Triwulan I Tahun 2010 Download Laporan keuangan 2009 Laporan Tahunan 2009 Download Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2009 Download Laporan Keuangan Semester I tahun 2009 Download Laporan Keuangan Triwulan I Tahun 2009 Download Laporan keuangan 2008 Laporan Tahunan 2008 Download Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2008 Download Laporan Keuangan Semester I Tahun 2008 Download Laporan Keuangan Triwulan I Tahun 2008 Download Laporan keuangan 2007 Laporan Tahunan 2007 Download Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2007 Download Laporan Keuangan Semester I Tahun 2007 Download Laporan Keuangan Triwulan I Tahun 2007 Download Laporan keuangan 2006 Laporan Tahunan 2006 Download Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2006 Download Laporan Keuangan Semester I Tahun 2006 Download Laporan Keuangan Triwulan I 2006 Download Broker Terbaik Indonesia 2022 Crypto, Saham, Forex, EmasCopy TradingDipercaya 28,5 juta pengguna di duniaRegulasi CySEC dan FCA UK Reviews Broker TeregulasiForex, CFD saham, emas, dll3 Jenis Akun Mini, Standar STP, ECNSpread ketat, mulai 0,2 pip ECNLeverage hingga 12000 Akun MiniSupport MT4Minimal deposit rendah, mulai $50 Reviews Broker forex & CFD teregulasi internasionalModal deposit $100 Akun StandarLeverage hingga 13000Platform MT4, MT5, dan Terminal Trading Reviews Bonus 65% deposit dengan cryptoBonus lebih $ per bulanTersedia Forex dan CFD crypto, indeks, komoditas, sahamTrading dengan MT4 dan MT5Support 24/5 langsung dan kompetenRefer dan dapatkan lebih $250 Reviews Broker forex & CFD teregulasi internasionalEksekusi cepat 0,03 detikTersedia akun Islami bebas swapLeverage hingga 11000Platform MT4 dan MT5 Reviews Forex, CFD, and CryptoNo minimum depositNo direct withdrawal or deposit feesCompetitive spreads, margins and trading costs Reviews 50% Deposit BonusLowest Spreads1 USD = 10,000 RP Reviews CFD saham, crypto, forex, emasLebih 2,000 saham luar negeriCopy tradingRegulasi CySEC dan MiFID Reviews +160 CFD assetsGratis tools fundamental & teknikalTampilan MT4 yang mudah Reviews Reviews your account Bonus Hingga $600Leverage Up to 100x CryptoTersedia Edukasi Gratis Reviews Reviews your account
Akuntansi Keuangan Financial Accounting adalah sebuah proses pembuatan laporan keuangan yang menyangkut kegiatan operasional perusahaan secara menyeluruh dan akan digunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan diantaranya investor, manajer, serikat pekerja, kreditor, dan lembaga pemerintahan. Laporan keuangan adalah sarana pengkomunikasian informasi keuangan kepada pihak-pihak eksternal. Laporan keuangan biasanya menyajikan sejarah berdirinya perusahaan, neraca Statement of Financial Position, laporan laba rugi Income Statement, laporan arus kas Statement of Cash Flows, laporan perubahan modal Retained Earnings Statement, dan dilengkapi catatan atas laporan keuangan atau penjelasan mengenai laporan keuangan yang disajikan. Standar Akuntansi Keuangan SAK adalah suatu kerangka dalam prosedur pembuatan laporan keuangan agar terjadi keseragaman dalam penyajian laporan keuangan